Corporate Milestone PT Pelayaran INDX Lines
Perseroan melakukan Penawaran Saham Perdana
atau Initial Public Offering
(IPO) pada tahun 2001 dan memperoleh dana
sebesar Rp.15 miliar.
Pada bulan Mei 2009 Perseroan melakukan
Penawaran Umum Terbatas (PUT I) dengan menerbitkan
147.198.000 saham dan 42.932.750 Waran, dimana penggunaan dari
dari hasil PUT I tersebut
digunakan untuk :
a. mengakuisisi Radikal Rancak Sendirian
Berhad (RRSB),
b.
untuk mengembangkan usaha dibidang kepelabuhan, angkutan dan
logistik dengan pembelian kapal tunda dan/atau kapal tongkang
secara langsung melalui Perseroan sendiri, maupun secara tidak langsung melalui
Anak Perusahaan, dan
Pada bulan Januari 2010, Perseroan
mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan Kuasi
Reorganisasi untuk mengeliminir saldo laba negatif
Perseroan melalui penurunan nilai nominal saham dari Rp
250,00 menjadi
Rp 50,00 terhitung sejak tanggal 5 April 2010
bersamaan dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehingga saldo
laba negatif Perseroan dihilangkan. Sejalan
dengan kegiatan usaha Perseroan, Perseroan
mendirikan Anak Perusahaan, yaitu PT
Pelayaran INDX Lines (PIL), yang bergerak dibidang Pelayaran
Dalam Negeri.
Pada bulan Februari 2011 Equatorex Sdn Bhd,
sebuah perusahaan, berkedudukan di Malaysia mengambil alih 100% saham
Integrax Berhad dalam Perseroan. Pada
bulan Desember 2010, PIL membeli sebuah kapal tunda dan sebuah
kapal tongkang dan pada bulan Desember 2011 membeli
sebuah Coal Trans-loader Barge. Baik
Kapal Tunda dan Tongkang maupun Coal Trans-loader Barge, keduanya telah
beroperasi secara penuh dan telah menghasilkan keuntungan
bagi Perseoran. Tongkang kemudian dijual
pada tahun 2013 sedangkan Kapal Tunda dikhususkan untuk membantu Coal Trans-loader Barge.
Pada bulan Juli 2013 Perseroan melakukan
Penawaran Umum Terbatas (PUT II) dengan menerbitkan
125.118.168 saham, dimana penggunaan dari dari hasil PUT II
tersebut digunakan untuk:
a.
menambah penyertaan modal Perseroan pada PIL, dan telah digunakan
PIL untuk melunasi kewajiban utang pokok PIL sehubungan pembelian Coal Trans-loader Barge dan sebagai
tambahan kas PIL,
b.
untuk meningkatkan modal kerja Perseroan. Nama
Perseroan berubah dari PT Indoexchange Tbk menjadi PT Tanah
Laut Tbk setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang
saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan tanggal 20 Juni 2011
dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
melalui Surat Keputusan No. AHU38074.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 28 Juli 2011.
Sumber : PT Pelayaran INDX Lines, Jakarta 2014